Tuesday, May 17, 2016

Persyaratan Pelayanan Administrasi untuk Masyarakat

Apabila anda ingin mengajukan pengurusan surat - surat kependudukan dan surat untuk keperluan lainnya seperti Pengajuan IMB, Pindah KK, Akte Kelahiran, dsb berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan, dan sesuai peraturan pemerintah terbaru :






Kartu Kependudukan
  • Surat Pengantar RT /RW
  • Fotocopy Lunas PBB
  • Fotocopy KTP Lama
  • Fotocopy KK
  • Foto 3x4 = 3 Lembar
  • Mengisi Blanko dari Kelurahan
Surat Nikah / INTIL

  • Surat Pengantar RT /RW
  • Fotocopy Lunas PBB
  • Fotocopy KK/KTP/Akte Kelahiran
  • Membawa Surat Intil Dari daerah Asal
  • Mengisi Blanko N1 s/d N4 dari Kelurahan
  • Foto Hitam Putih Calon Pengantin (Putra / Putri)
  • Ukuran 3x4 = 6 Lembar dan 3x4 = 1 Lembar
  • Foto Berwarna 1 Lembar Berdampingan (Kristen)
  • Surat Keterangan Imunisasi calon istri dari Dokter
Ijin Mendirikan Bangunan

  • Surat Pengantar RT /RW
  • Fotocopy Lunas PBB
  • Fotocopy KK dan KTP
  • Fotocopy Surat Tana yang dimiliki
  • Surat Keterangan Usia Bangunan
  • Gambar Situasi
  • Bila Pemohon berbadan Hukum dilampiri akte Badan hukum (PT, CV, Yayasan, dsb)
  • Fotocopy IMB Lama
  • Mengisi Blanko IMB / HO dari Pemkot
  • Bila Tanah Bukan miliknya sendiri, dilampiri SUrat Pernyataan tidak keberatan dari pemilik Tanah
Surat Waris

  • Surat Pengantar RT /RW
  • Fotocopy Lunas PBB
  • Fotocopy KK dan KTP Semua Ahli Waris
  • Fotocopy KTP saksi
  • Fotocopy Surat Kematian
  • Materai Rp. 6.000,- 1 Lembar
  • Mengisi Blanko dari Kelurahan
Pengajuan Keringanan untuk PBB

  • Surat Pengantar RT /RW
  • Fotocopy KK
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Rekening Listrik
  • Fotocopy Rekening telephon
  • Fotocopy Rekening PDAM
  • Fotocopy SK Pensiun
  • Lunas PBB Tahun Sebelumnya
  • Fotocopy Kartu Identitas Pensiun
  • Lembar Penerimaan Gaji Pensiun (KARIK)
  • Mengisi Blanko dari KP. PBB
Pengajuan Keringanan untuk PBB

  • Surat Kelahiran
  • Surat Pengantar RT /RW
  • Fotocopy Lunas PBB
  • Fotocopy Surat Dari Rumah Sakit / Bidan
  • Fotocopy KK
  • Fotocopy KTP Orang Tua
  • Mengisi Blanko dari Kelurahan
Akte Kelahiran

  • Surat Kelahiran dari Kecamatan
  • Surat Nikah (Fotocopy dan Asli)
  • Fotocopy KTP Suami dan Istri
  • Fotocopy KK
  • Fotocopy Akte Kelahiran anak ke 1
  • (Apabila Mengurus akte kelahiran anak ke 2)
Pengajuan Keringanan untuk PBB

  • Surat Pindah
  • Surat Pengantar RT /RW
  • Fotocopy Lunas PBB
  • Membawa KK Asli
  • Membawa KTP Asli
  • Mengisi Blanko dari Kelurahan
Pengajuan Keringanan untuk PBB

  • Surat KK Baru (Jiwa Baru / Datang)
  • Surat Pengantar RT /RW
  • Fotocopy Lunas PBB
  • Membawa Surat Pindah dari daerah Asal (asli dan Fotocopy)
  • Mengisi Blanko dari Kelurahan



Semoga Bermanfaat, Terimakasih

No comments:

Post a Comment

Featured Post

Daftar Wisata Kolam Renang di Ungaran